Kamis, 16 Januari 2014

wanita penghibur online

Tempat Kos-Kosan' Wanita Penghibur Resahkan Warga
ejumlah pelaku usaha dan warga di kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang, mendesak agar hotel melati yang menjadi 'tempat kos' wanita pekerja hiburan ditertibkan.

Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga kondusifitas ibadah puasa serta berbagai aktivitas ibadah lainnya selama bulan suci Ramadhan.

"Para pekerja malam yang kos di hotel-hotel melati inilah yang justru meresahkan, baik lewat tampilan busana maupun aktivitas mereka dari hotel ke hotel," ujar Hartanto (39), seorang warga Bandungan, Jumat.

Selain wanita pekerja yang telah dikoordinir oleh masing-masing tempat hiburan, ada juga pekerja tempat hiburan yang freelance.

Saat karaoke dan beberapa tempat hiburan lainya tutup untuk menghormati Ramadhan, para pekerja hiburan freelance ini beralih kos ke hotel-hotel melati.

"Dengan begitu, para wanita pekerja malam ini tetap leluasa melakukan praktik prostitusi dari hotel ke hotel,'' katanya. ''Bahkan, ada yang melakukannya pada siang hari.''

Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Disporabudpar) Kabupaten Semarang, Pratono, menyampaikan masalah hotel jadi 'tempat kos-kosan' wanita penghibur ini akan ditindaklanjuti bersama instansi terkait.

Karena, permasalahan ini bukan hanya menjadi tanggungjawab Disporabudpar. Masalah ini juga tanggungjawab lintas sektoral di pemerintahan kabupaten Semarang.

"Masalah hotel melati jadi tempat kos merupakan masukan yang bagus bagi kami sekaligus menjadi bahan evaluasi atas pelaksanaan surat edaran Bupati tentang pembatasan operasional tempat hiburan," lanjutnya.

"Mumpung ibadah puasa juga masih awal, kami akan segera membahas dan mencari solusi dari persoalan ini," tambahnya.


Satpol PP Kota Padang Jaring 8 Wanita Penghibur

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, menangkap delapan wanita pelayan kafe yang diduga sebagai wanita penghibur.

"Tadi malam kami mengamankan delapan wanita di lokasi hiburan malam, yang selama ini telah menjadi target operasi penertiban," kata Nasrul Sugana, Kepala Satpol PP Kota Padang.

Setelah didata, Sugana mengatakan, kedelapan wanita akan diberi pembinaan di panti rehabilitasi Andam Dewi untuk mendapatkan pendidikan moral, serta keahlian, supaya setelah keluar dari panti rehabilitasi mereka dapat memiliki keahlian, dan dapat memulai kehidupan yang lebih baik.

Selain mengamankan delapan wanita di tempat hiburan malam, Satpol PP juga berhasil mengamankan satu orang waria yang kedapatan tengah berda dipinggir jalan sekitar lokasi itu.

"Untuk waria yang diamankan tadi malam, kita akan beri hukuman, seperti menggunting rambutnya, sebagai efek jera," ujarnya.

sebelumnya 
'/>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar