Tampilkan postingan dengan label tangerang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tangerang. Tampilkan semua postingan

Jumat, 19 Juli 2013

wanita penghibur tangerang

hati hati Tempat Hiburan Malam Citra Raya Dirazia, 46 Orang Diamankan
Para PSK dan preman yang terjaring operasi Pekat tengah di data di Mapolsek Cikupa.(Agm).
Kabar6-Kepolisian Resor Kota Tangerang kembali menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) ke sejumlah tempat tempat hiburan malam dikawasan Perumahan Citra Raya, Desa Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (23/5/2013).

Dalam operasi kali ini, polisi sukses menjaring 41 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 5 preman dari Karaoke Man Nam dan Four Season serta sebuah lokasi biliard. Para PSK dan preman itu kemudian digelandang ke Mapolsek Cikupa.

Kapolsek Cikupa Kompol Brismen Daniel Simanjuntak mengatakan, operasi Pekat dan cipta kondisi ini digelar dalam rangka menjawab tuntutan masyarakat yang resah terhadap tempat-tempat hiburan malam dengan suguhan wanita pemandu karaoke serta minuman keras (meras).

"Informasi yang kami terima dari masyarakat, bahwa di tempat karaoke tersebut juga menyajikan seks dan miras. Inilah yang membuat masyarakat resah," ungkap Daniel kepada kabar6.com.

Dari pengamatan Brismen, tempat-tempat hiburan dengan sajian wanita dan miras adalah yang melatar belakangi tingginya penyakit masyarakat. "Warga yang kami duga preman tidak bisa menunjukan KTP turut kami amankan," terang Kapolsek.(Agm)

hati hati Petugas Satpol PP Tangsel, Segel 6 Panti Pijat Plus-Plus
Petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan, saat merazia sejumlah panti pijat, Jum'at (07/06/2013).
Petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan, saat merazia sejumlah panti pijat, Jum'at (07/06/2013).
TRUSTKOTACOM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Jum’at (07/06/2013) malam, merazia sejumlah panti pinjat yang disinyalir kerap dijadikan tempat praktik prostitusi. Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyegel 6 tempat yang tidak dilengkapi dengan surat izin usaha.

“Kami menyisiri berbagai tempat panti pinjat yang ada di wilayah Kota Tangsel. Sejauh ini ada 6 tempat yang kami segel, karena selain tidak dapat menunjukan izin, kami juga menemukan sejumlah wanita berpakaian sexy di tempat tersebut,” kata Taufik Wahidin Kasi Hiburan Satpol PP Kota Tangerang Selatan, kepada trustkota.com.

Menurutnya, selain operasi rutin, razia tersebut juga dikarenakan banyaknya laporan warga yang merasa resah dengan keberadaan sejumlah bisnis esek-esek berkedok kesehatan tersebut.

“Selain operasi rutin, kami juga menerima beberapa laporan warga, mengenai maraknya panti pijat yang berada di pemukiman padat penduduk yang diduga kerap dijadikan tempat prostitusi,” paparnya. (ges) '/>